Menelusuri Sejarah K3 di Indonesia dan Dunia
Terbit pada 15 Februari 2025 oleh Dwi Kurniawan — 4 min
Hai, Sobat Sehat! Kalian tahu nggak sih, kalau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) itu bukan konsep yang baru muncul kemarin sore? Ternyata, K3 sudah punya sejarah yang panjang, lho, baik di Indonesia maupun di dunia. Yuk, kita flashback sebentar ke masa lalu, dan lihat bagaimana K3 berkembang dari zaman ke zaman!
Sejarah K3 di Dunia: Dari Zaman Kuno hingga Era Modern
Zaman Kuno (Sebelum Masehi)
Konsep K3 sebenarnya sudah ada sejak zaman purba, lho. Manusia purba sudah berusaha melindungi diri dari bahaya saat berburu atau membangun tempat tinggal.
Pada zaman Mesir Kuno, ada catatan tentang upaya-upaya untuk melindungi pekerja saat membangun piramida. Misalnya, pekerja diberi makanan dan minuman yang cukup, serta waktu istirahat yang memadai.
Pada zaman Yunani Kuno, Hippocrates (yang dikenal sebagai Bapak Kedokteran) menulis tentang penyakit akibat kerja pada penambang.
Pada zaman Romawi Kuno, Pliny the Elder menulis tentang bahaya debu asbes dan merekomendasikan penggunaan masker dari kulit binatang untuk melindungi pekerja tambang.
Abad Pertengahan (5-15 M)
Perkembangan K3 agak terhambat pada masa ini, karena fokus lebih banyak pada peperangan dan agama.
Namun, ada beberapa catatan tentang upaya-upaya untuk melindungi pekerja, misalnya di bidang pertambangan dan kerajinan logam.
Zaman Renaissance (14-17 M)
Kesadaran akan K3 mulai meningkat kembali.
Pada tahun 1556, Georgius Agricola menulis buku De Re Metallica, yang membahas tentang penyakit dan kecelakaan kerja pada penambang, serta cara-cara pencegahannya. Buku ini dianggap sebagai salah satu karya penting dalam sejarah K3.
Pada tahun 1700, Bernardino Ramazzini menulis buku De Morbis Artificum Diatriba (Penyakit Pekerja), yang membahas tentang berbagai penyakit akibat kerja dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan. Ramazzini dianggap sebagai Bapak Kedokteran Kerja.
Revolusi Industri (18-19 M)
Ini adalah periode penting dalam sejarah K3. Penggunaan mesin-mesin di pabrik-pabrik menyebabkan banyak kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Kondisi kerja di pabrik-pabrik sangat buruk, dengan jam kerja yang panjang, upah yang rendah, dan lingkungan kerja yang tidak aman dan tidak sehat.
Mulai muncul gerakan-gerakan buruh yang menuntut perbaikan kondisi kerja.
Beberapa negara mulai menerbitkan undang-undang untuk melindungi pekerja, misalnya Factory Act di Inggris pada tahun 1833.
Abad ke-20 dan Era Modern
Perkembangan K3 semakin pesat. Banyak negara menerbitkan undang-undang K3 yang lebih komprehensif.
Berdiri organisasi-organisasi internasional yang fokus pada K3, seperti International Labour Organization (ILO) pada tahun 1919.
Berkembang berbagai standar K3, seperti OHSAS 18001 dan ISO 45001.
Teknologi juga berperan dalam meningkatkan K3, misalnya dengan adanya alat pelindung diri (APD) yang semakin canggih, dan sistem otomatisasi yang mengurangi risiko bahaya.
Sejarah K3 di Indonesia: Dari Zaman Penjajahan hingga Era Reformasi
Zaman Penjajahan Belanda
Belanda memperkenalkan konsep keselamatan kerja melalui Veiligheidsreglement (VR) Stbl. No. 406 tahun 1910, yang mengatur tentang keselamatan kerja di industri. Namun, peraturan ini lebih banyak ditujukan untuk melindungi kepentingan pengusaha Belanda daripada pekerja pribumi.
Pada masa ini juga mulai muncul gerakan buruh yang menuntut perbaikan kondisi kerja, termasuk masalah keselamatan dan kesehatan kerja.
Zaman Penjajahan Jepang
Tidak banyak perkembangan berarti dalam bidang K3 pada masa ini, karena fokus pemerintah Jepang lebih banyak pada perang.
Awal Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai memberikan perhatian pada masalah K3.
Pada tahun 1970, pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ini adalah undang-undang K3 pertama di Indonesia, dan menjadi tonggak penting dalam sejarah K3 di tanah air.
Era Orde Baru
Pemerintah lebih fokus pada pembangunan ekonomi, sehingga masalah K3 kurang mendapat perhatian yang memadai.
Namun, ada beberapa perkembangan, seperti diterbitkannya peraturan-peraturan menteri tentang K3 di berbagai sektor industri.
Era Reformasi
Kesadaran akan K3 semakin meningkat. Pemerintah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih komprehensif tentang K3, seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Kesimpulan
Sejarah K3 adalah perjalanan panjang yang menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sudah ada sejak zaman dahulu. Dari zaman batu hingga era digital, manusia terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Perjalanan ini masih terus berlanjut, dan kita semua punya peran untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih baik.
Yuk, Diskusi!
Bagaimana menurutmu, apakah K3 di Indonesia sudah mengalami kemajuan yang signifikan? Atau masih banyak yang perlu diperbaiki? Yuk, share pendapatmu di kolom komentar! Jangan lupa juga untuk bagikan artikel ini ke teman-temanmu, ya. Siapa tahu, mereka juga tertarik untuk menelusuri sejarah K3. Berikan reaksi jika artikel ini menambah wawasanmu.
Referensi :
International Labour Organization, The evolution of the the ILO and the global social contract. https://www.ilo.org/global/about-the-ilo/history/lang--en/index.htm