Mengenal P2K3: Struktur Organisasi, Tugas, dan Perannya dalam Keselamatan Kerja
Terbit pada 19 Februari 2025 oleh Dwi Kurniawan — 4 min
Hai, Sobat Safety! Kalian pernah dengar istilah P2K3? Buat yang belum tahu, P2K3 itu singkatan dari Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja. P2K3 ini adalah sebuah badan atau komite yang dibentuk di perusahaan untuk membantu mengembangkan dan mengawasi pelaksanaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Nah, kali ini kita akan bahas tentang struktur organisasi P2K3, tugas-tugasnya, dan peran pentingnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Apa Itu P2K3?
P2K3 adalah wadah kerja sama antara unsur pimpinan perusahaan dan tenaga kerja dalam menangani masalah K3 di perusahaan. P2K3 ini bukan organisasi yang terpisah dari perusahaan, melainkan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan. Keberadaan P2K3 diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja. Pembentukan P2K3 adalah hal yang penting untuk mendukung program K3 berjalan dengan baik di perusahaan.
Kewajiban Membentuk P2K3
Perusahaan wajib membentuk P2K3 jika:
- Mempekerjakan 100 orang atau lebih.
- Mempekerjakan kurang dari 100 orang, tetapi menggunakan bahan, proses, dan instalasi yang mempunyai risiko besar akan terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan, dan penyinaran radioaktif.
Struktur Organisasi P2K3
Struktur organisasi P2K3 biasanya terdiri dari:
Ketua
Idealnya, ketua P2K3 adalah pimpinan puncak perusahaan (misalnya, direktur utama atau general manager) atau salah seorang dari pengurus yang ditunjuk.
Ketua bertanggung jawab atas pelaksanaan K3 di perusahaan secara keseluruhan.
Sekretaris
Sekretaris P2K3 adalah ahli K3 dari perusahaan tersebut. Jika perusahaan tidak memiliki ahli K3, maka dapat menunjuk petugas K3 atau personil yang memiliki kompetensi di bidang K3.
Sekretaris bertanggung jawab atas administrasi dan operasional P2K3.
Anggota
Anggota P2K3 terdiri dari wakil-wakil dari setiap unit kerja di perusahaan.
Keanggotaan P2K3 bersifat bipartit, yang berarti terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja dengan komposisi yang seimbang.
Jumlah anggota P2K3 disesuaikan dengan kebutuhan dan ukuran perusahaan.
Anggota P2K3 bertugas mewakili unit kerja dan bertanggung jawab menjalankan program K3.
Tugas-Tugas P2K3
Secara umum, tugas-tugas P2K3 meliputi:
Memberikan Saran dan Pertimbangan
P2K3 memberikan saran dan pertimbangan kepada pengusaha/pengurus mengenai masalah-masalah K3 di perusahaan.
Menghimpun dan Mengolah Data
P2K3 menghimpun dan mengolah data tentang K3 di tempat kerja. Ini penting untuk mengetahui jenis-jenis bahaya di tempat kerja.
Membantu Menunjukkan dan Menjelaskan
P2K3 membantu menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja tentang:
- Berbagai faktor bahaya di tempat kerja yang dapat menimbulkan gangguan K3.
- Faktor yang dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja.
- Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja yang bersangkutan.
- Cara dan sikap yang benar dan aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
Membantu Pengusaha/Pengurus dalam:
- Mengevaluasi cara kerja, proses, dan lingkungan kerja.
- Menentukan tindakan koreksi dengan alternatif terbaik.
- Mengembangkan sistem pengendalian bahaya.
- Mengevaluasi penyebab timbulnya kecelakaan, penyakit akibat kerja, serta mengambil langkah-langkah pencegahan.
- Mengembangkan penyuluhan dan penelitian di bidang keselamatan kerja, higiene perusahaan, kesehatan kerja, dan ergonomi.
- Melaksanakan pemantauan terhadap gizi kerja dan menyelenggarakan makanan di perusahaan.
- Memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan kerja.
- Mengembangkan pelayanan kesehatan tenaga kerja.
- Mengembangkan laboratorium K3, melakukan pemeriksaan laboratorium, dan melaksanakan interpretasi hasil pemeriksaan.
- Menyelenggarakan administrasi K3.
Membantu Pimpinan Perusahaan Menyusun Kebijakan dan Pedoman
P2K3 membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijakan manajemen dan pedoman kerja yang bertujuan untuk mengendalikan risiko K3.
Melaporkan kegiatan P2K3
P2K3 membuat pelaporan secara berkala kepada Disnaker setempat.
Peran Penting P2K3
P2K3 memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan adanya P2K3, diharapkan:
- Kesadaran dan kepedulian terhadap K3 di perusahaan meningkat.
- Terjadi komunikasi dan kerja sama yang baik antara pengusaha dan pekerja dalam menangani masalah K3.
- Risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat diminimalkan.
- Produktivitas kerja meningkat.
- Tercipta lingkungan kerja yang kondusif.
Selain itu, P2K3 merupakan elemen penting dalam membangun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disebut SMK3.
Kesimpulan
P2K3 adalah mitra penting bagi perusahaan dalam mewujudkan K3. Dengan struktur organisasi yang jelas, tugas-tugas yang terdefinisi, dan peran yang aktif, P2K3 dapat membantu menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Yuk, Diskusi!
Apakah di tempat kerjamu sudah ada P2K3? Bagaimana peran P2K3 di tempat kerjamu? Yuk, share pengalaman dan pendapatmu di kolom komentar! Jangan lupa juga untuk bagikan artikel ini ke teman-temanmu, ya. Siapa tahu, mereka juga perlu tahu tentang pentingnya P2K3. Berikan reaksi jika artikel ini bermanfaat.
Referensi:
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja