Jangan Sampai Ketipu! Bedah Tuntas PKWT vs PKWTT: Hak & Kewajibanmu!
Terbit pada 10 Februari 2025 oleh Dwi Kurniawan — 4 min
Hai hai, para calon karyawan dan karyawan setia! 👋 Siapa di sini yang pernah bingung atau bahkan ketipu sama kontrak kerja? Atau malah nggak tahu bedanya PKWT sama PKWTT? Tenang, guys, kali ini aku mau bedah tuntas perbedaan kontrak kerja PKWT dan PKWTT biar kamu nggak salah pilih dan tahu hak serta kewajibanmu! Siap? Yuk, simak!
Kontrak kerja itu dokumen penting yang mengatur hubungan antara kamu sebagai karyawan dan perusahaan sebagai pemberi kerja. Memahami jenis kontrak kerja yang kamu tanda tangani itu krusial untuk melindungi hak-hakmu sebagai pekerja. Jangan sampai asal tanda tangan tanpa tahu isinya!
Apa itu PKWT?
PKWT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, atau yang lebih dikenal sebagai kontrak kerja sementara. PKWT memiliki jangka waktu tertentu yang telah disepakati antara karyawan dan perusahaan.
Ciri-ciri PKWT:
Jangka Waktu Terbatas: Memiliki tanggal mulai dan berakhir yang jelas.
Pekerjaan Tertentu: Biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat sementara atau musiman.
Tidak Ada Uang Pesangon: Karyawan PKWT tidak berhak atas uang pesangon jika kontraknya berakhir.
Dapat Diperpanjang: Dapat diperpanjang atau diperbarui sesuai dengan kesepakatan.
Harus Tertulis: Wajib dibuat secara tertulis dan didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan.
Apa itu PKWTT?
PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, atau yang lebih dikenal sebagai kontrak kerja tetap. PKWTT tidak memiliki jangka waktu yang ditentukan dan berlaku sampai karyawan pensiun atau mengundurkan diri.
Ciri-ciri PKWTT:
Jangka Waktu Tidak Terbatas: Tidak memiliki tanggal berakhir.
Pekerjaan Tetap: Biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat permanen dan berkelanjutan.
Berhak Atas Uang Pesangon: Karyawan PKWTT berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak jika di PHK.
Masa Percobaan: Biasanya ada masa percobaan selama 3 bulan.
Harus Tertulis atau Lisan: Bisa dibuat secara tertulis atau lisan (meskipun disarankan tertulis).
Perbedaan Utama antara PKWT dan PKWTT:
Fitur | PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) | PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) |
---|---|---|
Jangka Waktu | Terbatas (ada tanggal mulai dan berakhir) | Tidak Terbatas (tidak ada tanggal berakhir) |
Jenis Pekerjaan | Sementara atau musiman | Tetap dan berkelanjutan |
Uang Pesangon | Tidak Berhak | Berhak jika di PHK |
Perpanjangan | Dapat diperpanjang atau diperbarui | Tidak ada perpanjangan (berlaku terus-menerus) |
Masa Percobaan | Tidak ada masa percobaan | Biasanya ada masa percobaan selama 3 bulan |
Bentuk Perjanjian | Harus Tertulis | Bisa Tertulis atau Lisan |
Hak dan Kewajiban Karyawan:
Hak Karyawan:
Upah: Menerima upah yang sesuai dengan kesepakatan dan UMR.
Tunjangan: Menerima tunjangan sesuai dengan peraturan perusahaan dan undang-undang.
Cuti: Mendapatkan hak cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti lainnya sesuai dengan peraturan perusahaan dan undang-undang.
Jaminan Sosial: Terdaftar dalam program jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Kewajiban Karyawan:
Melaksanakan Pekerjaan: Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan deskripsi pekerjaan dan instruksi dari atasan.
Menjaga Kerahasiaan Perusahaan: Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
Menjaga Nama Baik Perusahaan: Menjaga nama baik perusahaan.
Mentaati Peraturan Perusahaan: Mentaati peraturan perusahaan yang berlaku.
Bekerja dengan Jujur dan Disiplin: Bekerja dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Risiko yang Perlu Diperhatikan:
PKWT:
Ketidakpastian Karir: Jangka waktu kerja yang terbatas membuat kamu harus mencari pekerjaan baru setelah kontrak berakhir.
Tidak Mendapatkan Uang Pesangon: Kamu tidak berhak atas uang pesangon jika kontrakmu berakhir.
PKWTT:
Masa Percobaan: Kamu bisa di PHK selama masa percobaan jika tidak memenuhi ekspektasi perusahaan.
Sulit Mengundurkan Diri: Mengundurkan diri dari PKWTT bisa lebih rumit dibandingkan PKWT.
Tips Memilih Kontrak Kerja yang Tepat:
Pertimbangkan Tujuan Karirmu: Jika kamu ingin karir yang stabil dan jangka panjang, PKWTT adalah pilihan yang lebih baik. Jika kamu hanya mencari pekerjaan sementara atau ingin mencoba berbagai bidang, PKWT bisa menjadi pilihan yang menarik.
Pahami Isi Kontrak: Baca dan pahami seluruh isi kontrak kerja sebelum menandatanganinya. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang tidak kamu mengerti.
Negosiasi Jika Perlu: Jika ada klausul dalam kontrak yang tidak sesuai dengan harapanmu, jangan ragu untuk menegosiasikannya dengan perusahaan.
Kesimpulan:
Memahami perbedaan antara PKWT dan PKWTT itu penting untuk melindungi hak-hakmu sebagai pekerja. Pilihlah jenis kontrak kerja yang sesuai dengan tujuan karirmu dan pastikan kamu memahami seluruh isi kontrak sebelum menandatanganinya.
Yuk, Jadi Karyawan Cerdas!
Gimana, guys? Udah paham kan perbedaan PKWT dan PKWTT? Jangan sampai salah pilih lagi ya! Semoga artikel ini bermanfaat ya! Selamat bekerja dan semoga sukses! 😉