Jika terjadi insiden—misalnya, ada karyawan yang terpeleset karena lantai licin atau mengalami cedera punggung karena kursi yang tidak ergonomis—siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah CEO perusahaan? Atau manajer langsung dari karyawan tersebut?
Pertanyaan ini sering kali abu-abu di banyak organisasi. Namun, Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja memberikan jawaban yang sangat jelas dengan mendefinisikan dua peran sentral: Pengusaha dan Pengurus.
Memahami perbedaan antara keduanya adalah kunci untuk membangun sistem K3 yang efektif. Kedua istilah ini adalah elemen penting yang kami jelaskan dalam Panduan Lengkap K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sekarang, mari kita bedah peran mereka lebih dalam.
Siapa itu "Pengusaha"? Si Penanggung Jawab Tertinggi
Menurut UU K3, Pengusaha adalah orang atau badan hukum yang menjalankan suatu usaha, baik milik sendiri maupun bukan.
Terjemahan Sederhana: Pikirkan "Pengusaha" sebagai pemilik modal, penanggung jawab strategis, atau pucuk pimpinan tertinggi dalam sebuah organisasi. Mereka adalah pihak yang memiliki wewenang untuk membuat kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan menetapkan arah perusahaan.
- Contoh: CEO, Founder startup, pemilik PT atau CV, dewan direksi.
Tanggung Jawab Utama Pengusaha: Tanggung jawab mereka bersifat makro dan fundamental. Mereka tidak terlibat dalam pengawasan harian, tetapi mereka wajib menciptakan sistem dan menyediakan sumber daya agar K3 bisa berjalan. Ini termasuk:
- Menyusun kebijakan K3 perusahaan.
- Mengalokasikan anggaran untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), perbaikan fasilitas, dan pelatihan.
- Membentuk Panitia Pembina K3 (P2K3) di perusahaan.
- Memastikan perusahaan secara keseluruhan patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Secara hukum, Pengusaha adalah penanggung jawab akhir jika terjadi kelalaian sistemik dalam penerapan K3.
Siapa itu "Pengurus"? Sang Kapten di Lapangan
Di sisi lain, Pengurus didefinisikan sebagai orang yang mempunyai tugas memimpin langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri.
Terjemahan Sederhana: Jika Pengusaha adalah jenderal yang merancang strategi perang, maka Pengurus adalah kapten yang memimpin pasukan langsung di medan pertempuran. Mereka adalah perpanjangan tangan Pengusaha yang memastikan kebijakan K3 dieksekusi dengan benar di level operasional.
- Contoh: Manajer pabrik, kepala departemen, team lead, supervisor, kepala cabang, atau siapa pun yang memiliki tim di bawahnya.
Tanggung Jawab Utama Pengurus: Tanggung jawab mereka bersifat taktis dan harian. Merekalah yang paling sering berinteraksi dengan karyawan dan lingkungan kerja. Tugas mereka meliputi:
- Mengidentifikasi Bahaya: Secara proaktif mencari potensi risiko di area kerja mereka.
- Memberikan Pelatihan: Menjelaskan bahaya dan cara kerja yang aman kepada setiap anggota tim, terutama karyawan baru (Pasal 9).
- Memastikan Kepatuhan: Mengawasi dan memastikan timnya menggunakan APD dan mengikuti prosedur keselamatan setiap saat.
- Melakukan Investigasi & Pelaporan: Jika terjadi kecelakaan, Pengurus adalah orang pertama yang wajib melakukan tindakan dan melaporkannya sesuai prosedur.
Tugas melaporkan insiden ini sangat krusial. Kami membahas langkah-langkahnya secara rinci dalam artikel Terjadi Kecelakaan Kerja? Ini Prosedur Pelaporan yang Benar Sesuai Aturan.
Perbedaan Kunci: Strategi vs. Eksekusi
| Aspek | Pengusaha | Pengurus |
|---|---|---|
| Fokus | Strategis & Kebijakan | Taktis & Operasional |
| Peran | Menciptakan sistem & menyediakan sumber daya (anggaran, kebijakan). | Melaksanakan sistem & mengawasi implementasi harian. |
| Lingkup | Seluruh organisasi atau perusahaan. | Departemen, divisi, atau tim yang dipimpinnya. |
| Contoh Aksi | "Menyetujui anggaran untuk kursi ergonomis baru." | "Memastikan setiap anggota tim menggunakan kursi itu dengan benar." |
Kesimpulan: K3 Adalah Tanggung Jawab Berjenjang
Jadi, siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya adalah keduanya, sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Keselamatan kerja yang efektif tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Dibutuhkan komitmen dari Pengusaha untuk menyediakan fondasi yang kokoh, dan dibutuhkan eksekusi yang disiplin dari Pengurus di lapangan. Keduanya adalah satu tim yang tidak terpisahkan.
Karyawan pun memiliki peran penting untuk bersikap proaktif dan melaporkan potensi bahaya kepada Pengurus mereka. Dengan begitu, terciptalah sebuah rantai tanggung jawab yang kuat dan budaya K3 yang hidup di seluruh lapisan organisasi.
Bagaimana pembagian peran ini diterapkan di tempat kerja Anda? Apakah sudah berjalan dengan jelas?
Menyiapkan Ruang Diskusi...