https://dwik.xyz/post/startup-hustle-culture-k3

Startup Hustle Culture vs UU Keselamatan Kerja: Kapan "Kerja Keras" Jadi "Kerja Berbahaya"?

4 Menit Baca

Di dunia startup, ada satu mantra legendaris yang sering didewakan: "Move fast and break things."

Bergeraklah secepat mungkin, lakukan inovasi, dan tidak apa-apa jika ada yang rusak dalam prosesnya. Masalahnya, sering kali yang "rusak" (break) bukan cuma kode program atau strategi marketing, tapi badan dan mental karyawannya.

Burnout Karena Kerja - Dwik.xyz

Kita sering melihat hustle culture—budaya gila kerja, begadang di kantor, makan mie instan tiap malam demi mengejar shipping product—sebagai lencana kehormatan. "Gue semalam cuma tidur 2 jam nih demi ngejar sprint," kata seorang developer dengan bangga.

Tapi mari kita berhenti sejenak dan melihat fenomena ini dari kacamata hukum. Apakah budaya kerja "sampai titik darah penghabisan" ini legal menurut Undang-Undang Keselamatan Kerja?

Jawabannya mungkin akan membuat para Founder dan HR tercengang: Hustle culture yang berlebihan bisa jadi adalah pelanggaran pidana K3.

Mitos: "K3 Cuma Buat Pabrik, Kita Kan Cuma Ngetik"

Banyak anak startup berpikir K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) itu urusan orang proyek yang pakai helm kuning. "Kita kan kerjanya di coworking space, duduk di bean bag, minum kopi artisan. Bahayanya di mana?"

Bahayanya tidak terlihat, tapi mematikan pelan-pelan. Dalam konteks UU No. 1 Tahun 1970, bahaya di startup masuk dalam kategori:

  1. Ergonomic Hazards: Ngetik coding 12 jam nonstop tanpa posisi duduk yang benar memicu Repetitive Strain Injury (RSI) atau Carpal Tunnel Syndrome. Jari keriting, punggung bengkok.
  2. Physical Hazards (Mata): Menatap layar ganda seharian menyebabkan Computer Vision Syndrome (mata lelah kronis).
  3. Fatigue (Kelelahan): Ini yang paling sering diremehkan. Kurang tidur kronis akibat overwork menurunkan fungsi kognitif setara dengan orang mabuk. Jika karyawan ini pulang menyetir motor dan kecelakaan karena microsleep, perusahaan bisa terseret hukum.

UU K3 Bicara Soal Produktivitas (Bukan Kerja Rodi)

Coba kita buka bagian "Menimbang" huruf (a) dan (c) dalam UU No. 1 Tahun 1970. Di sana tertulis jelas bahwa tujuan keselamatan kerja adalah:

"Meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional... dan sumber produksi perlu dipakai secara aman dan efisien."

Undang-undang ini mendefinisikan "Selamat" sebagai syarat mutlak "Produktivitas".

Argumen Hukumnya: Karyawan yang dipaksa begadang 3 hari berturut-turut untuk deploy fitur baru sebenarnya TIDAK PRODUKTIF. Mereka rentan membuat bug, kesalahan logika, dan keputusan buruk karena otak yang lelah.

Membiarkan karyawan bekerja dalam kondisi kelelahan ekstrem (fatigue) melanggar prinsip efisiensi dan keamanan sumber daya manusia. Jadi, hustle culture yang mengabaikan istirahat bukanlah tanda dedikasi, melainkan tanda kegagalan manajemen dalam mengatur resource.

Checklist K3 Versi Startup (Hemat Budget & Tetap Lean)

Menerapkan K3 di startup tidak harus mahal dan kaku seperti di pabrik migas. Kita bisa tetap agile sambil mematuhi hukum. Berikut solusinya:

1. Ganti Helm Proyek dengan Monitor Stand Sakit leher (text neck) adalah musuh utama.

  • Solusi: Wajibkan penggunaan laptop stand atau monitor tambahan agar layar sejajar mata. Harganya murah, tapi menyelamatkan aset (leher karyawan) jangka panjang.

2. Kebijakan "No Meeting after 7 PM" Ingat bahaya psikis di Pasal 3?

  • Solusi: Buat aturan tegas untuk membatasi jam kerja. Otak butuh downtime untuk bisa kreatif besok paginya. Ini adalah bentuk "pengamanan" mental.

3. Manajemen Kabel (Electrical Safety) Lihat kolong meja tim engineering. Apakah ada satu stop kontak yang dicolok 5 sambungan kabel (laptop, monitor, HP, charger jam, kipas)?

  • Solusi: Ini bahaya kebakaran nyata. Rapikan instalasi listrik. Jangan biarkan coworking space terbakar cuma gara-gara kabel yang semrawut.

Kesimpulan: Startup Boleh Lean, Tapi Jangan Mean

Menjadi startup yang sukses tidak harus mengorbankan kesehatan timnya. Justru, startup yang sustainable adalah yang mampu menjaga "mesin" utamanya—yaitu manusianya—agar tetap prima dalam jangka panjang.

Hustle culture boleh saja sebagai semangat untuk bergerak cepat, tapi jangan sampai ia menjadi alasan untuk menabrak aturan keselamatan yang sudah ada sejak tahun 1970.

Ingat, unicorn status itu keren, tapi punya karyawan yang sehat dan panjang umur itu lebih keren (dan lebih aman dari tuntutan hukum).


Mau tahu siapa yang paling bertanggung jawab kalau terjadi burnout massal di kantor? Founder atau Manajer? Cek jawabannya di artikel "Pengurus" vs "Pengusaha".

Kontribusi Konten

Menemukan bug, kesalahan data, atau punya update?

Saran Perbaikan

Bermanfaat? Bagikan.

Bantu ilmu ini tumbuh di kebun pikiran orang lain.

Dwi Kurniawan
Penulis

Dwi Kurniawan

Praktisi industri dengan fokus pada efisiensi operasional, K3, dan strategi digital. Membantu organisasi tumbuh melalui integrasi sistem yang cerdas.

Community Diskusi

Suara Pembaca

Kritik, saran, atau pertanyaan Anda sangat membantu kebun digital ini tetap relevan.

Menyiapkan Ruang Diskusi...

Tanam Ide Lainnya

Mungkin Anda juga tertarik dengan catatan lapangan berikut.

Lihat Semua